Berita Terkini

913

Pelepasan Purna Tugas Kasubbag Umum KPU Bandar Lampung berlangsung haru.

Bandar lampung, Pelepasan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Bandar Lampung berlangsung haru. Selama 16 tahun mengabdi di KPU, Tuyono yang merupakan pegawai DPK dari Pemda (Baca:diperbantukan) mengawali karier di KPU sebagai Staf di Program dan Data, dikenal sebagai pribadi yang humble, Suprihatin sekretaris KPU Kota Bandar Lampung yang dulu menjabat Kasubbag Program dan Data mengatakan bahwa selama ini Tuyono bekerja dengan keras dan tanpa pamrih, “ Saya nyaris tidak pernah mendengar keluhan dari Pak Tuyono, selama ini beliau pekerja keras, jujur dan tanpa pamrih dalam bekerja, pungkasnya”. Pelepasan Purna Tugas yang berlangsung di aula KPU pada senin (4/5/20) tersebut dihadiri oleh jajaran anggota KPU dan seluruh staf sekretariat, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Dedy Triady, mengatakan bahwa selama ini kinerja Tuyono sangat baik, pekerjaan logistik yang berat bisa dijalankan tanpa terlihat ada beban, “ selama ini saya melihat PakTuyono sebagai pribadi yang penyabar dan bisa mengatur emosi, pekerjaan logistik yang menguras tenaga dan pikiran bisa dikerjakan dengan baik dan bersinergi dengan staf” ucapnya. Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Syaiful yang mewakili staf KPU, menurutnya pak Tuyono selama ini selalu tenang dan sabar, namun demikian logistik harus tetap membutuhkan ketegasan dan hal ini memang harus diimbangi untuk menjalankan tugas pengelolaan logistic kedepannya, jelasnya. Pelepasan Purna Tugas dilaksanakan setelah berakhirnya masa kerja Tuyono. Tuyono mulai bekerja di KPU sejak 1 Januari 2005 dan berakhir pada 30 April 2021. Dengan berakhirnya masa tugas Tuyono, KPU kemudian menugaskan Hasbiyah, S.I.Kom., M.M sebagai Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan logistik. Diakhir acara Tuyono menyampaikan kesan kepada seluruh pegawai KPU. Saya selama ini merasakan adanya kerjasama yang baik dengan rekan-rekan selama bekerja, ucapnya. Lebih lanjut ia juga berpesan kepada staf KPU lain agar lebih menghargai pekerjaan, “Hargailah pekerjaan, jangan pernah mengeluh, syukuri bahwa kita masih bisa bekerja dan beraktivitas, karena di luar sana banyak orang yang mengharapkan dan mengantri untuk bekerja, tutupnya. (*SM).


Selengkapnya
33

Tingkatkan profesionalitas pegawai, KPU adakan inhouse training manajemen media sosial

Bandar Lampung: Tingkatkan kinerja dan profesionalitas pegawai Sekretariat, KPU adakan pelatihan (In House Training) Manajemen Media Sosial , senin (05/03/21) di aula KPU. Kegiatan yang diikuti oleh 15 orang perwakilan pegawai dari masing-masing subbag tersebut dihadiri oleh jurnalis dari Radar Lampung, Habib Syahputra, Robin Ali dan Dina Puspasari. Dalam pelatihan singkat selama tiga jam disampaikan materi fotografi, videografi, dan design grafis. Salah satu pemateri Dina Puspa mengatakan, bahwa dalam membuat publikasi informasi di web harus konsisten dan selalu update.“ terkadang ada web yang peristiwanya hari ini, kemudian diberitakan esok hari, bahkan ada web yang updatenya lama sekali hingga bulan berikutnya baru update, jelasnya. Selama kegiatan pelatihan, peserta langsung mempraktikkan teknik pembuatan video, serta design grafis untuk publikasi di media sosial seperti instagram, facebook dan youtube. Salah satu peserta Syaiful Azwar mengatakan dengan kegiatan pelatihan ini, ia jadi mempelajari dasar pembuatan video seperti penggunaan aplikasi share it yang baru diketahuinya setelah mengikuti pelatihan tersebut.”Saya baru mengetahui aplikasi share it setelah mengikuti pelatihan ini dan saya juga baru paham bahwa kalau membuat video juga ada angle nya,  pungkasnya. Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pegawai sekretariat dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan serta peristiwa penting KPU di media social. “media social ini sangat penting, masyarakat tidak akan mengetahui kegiatan-kegiatan di KPU apabila tidak dipublikasikan di media social, jelasnya. Sependapat dengan Dedy, Hamami Koordinator DIvisi Partisipasi Masyarakat mengatakan training ini untuk meningkatkan kinerja pegawai KPU yang masih belum maksimal dalam mengelola media sosial khususnya meningkatkan kinerja PPID (baca: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Setelah melewati tiga materi , Pelatihan kemudian ditutup dengan penayangan video hasil kreasi peserta. (*SM).


Selengkapnya
33

KPU KOTA BANDAR LAMPUNG MELAKSANAKAN RAPAT INTERNAL REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL 2021

Selasa, 04/05 KPU Kota Bandar Lampung Melaksanakan Rapat Internal terkait Rekapitulasi Dafar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April tahun 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, serta Staff yang berada di jajaran KPU Kota Bandar Lampung. Dalam Rapat ini ditetapkan jumlah DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) sebanyak 660.267 Pemilih dengan rincian pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 89 Pemilih, serta tersebar di 20 kecamatan Se-Kota Bandar Lampung. “Ika Kartika, Selaku Komisioner Divisi Data Dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung menerangkan bahwa, Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini akan dilaksanakan setiap bulan dan selanjutnya per 3 bulan akan dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan” Perlu diketahui, perihal Rapat Internal yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung ini mengacu pada SE KPU RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal : Perubahan Surat Ketua KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Yang Menerangkan KPU Kab/Kota untuk melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan nya, dan akan dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait per 3 bulan, serta di laksanakan pleno rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi per 6 Bulan.  


Selengkapnya
34

KPU Bandar Lampung Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan

BANDAR LAMPUNG -- KPU Kota Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi mengenai daftar pemilih berkelanjutan periode  Maret Tahun 2021 di Aula KPU setempat, Senin (5/4/2021). Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan berdasarkan SE KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan per bulan dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara. "Jadi setiap bulan harus update datanya. Termasuk data pensiunan TNI-Polri maupun data warga yang sudah diterima menjadi TNI-Polri," kata Dedy. Sementara itu, koordinator program dan data KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini KPU Kota Bandar Lampung sudah melakukan silaturahmi dan koordinasi yang intens dengan beberapa instansi terkait. Instansi atau dinas terkait tersebut seperti Disdukcapil, Polresta Kota Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dan BPKAD Kota Bandar Lampung. "Termasuk data warga yang sudah meninggal ini harus didata, harus di-update, sehingga nanti tidak ada pemilih siluman. Untuk itu kami berkoordinasi dengan instansi terkait," ujarnya. Ika menambahkan, KPU Kota Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan beberapa tokoh masyarakat di tingkat RT, Lingkungan, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan daftar pemilih berkelanjutan yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Kodim 0410, Polresta, Bawaslu, dan instansi/dinas terkait. Diketahui, jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Februari 2021 sebanyak 660.431 dengan rincian 330.328 pemilih laki-laki dan 330.103 pemilih perempuan. Dari data tersebut, KPU Bandar Lampung menerima masukan dari dinas/instansi terkait serta tanggapan masyarakat. Sehingga untuk DPB berikutnya yakni DPB bulan Maret mengalami perubahan. Sehingga rekapitulasi DPB Maret berjumlah 660.356 dengan rincian 330.286 pemilih laki-laki dan 330.070 pemilih perempuan. "Jadi setiap bulan di-update secara berkelanjutan hingga akhir tahun nanti," kata Ika. (*)


Selengkapnya
34

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 KPU KOTA BANDAR LAMPUNG

Dalam Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan SE KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, KPU Kab/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Serta Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dalam rapat koordinasi yang hasil dituangkan dalam berita acara. KPU Kota Bandar Lampung khususnya divisi Program dan Data menindaklanjuti SE  KPU RI di atas melakukan silaturahmi dan koordinasi kebeberapa instansi terkait diantaranya : Disdukcapil, Polresta Kota Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung serta BPKAD Kota Bandar Lampung, guna menjalin kerja sama dan mendapatkan data seperti : warga baru perekaman, warga yang mutasi baik itu dari dalam dan luar kota bandar lampung, data pensiunan TNI POLRI serta data kematian. Untuk itu Kordiv Data dan Infromasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, S.Pdi, M.Pd. beserta tim secara intens meminta data ke instansi – instansi terkait di atas. Selain itu untuk memasifkan kegiatan pemutakhiran dafatar  pemilih berkelanjutan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Bandar Lampung,  Kordiv Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung beserta tim juga menjalin kerjasama dengan beberapa tokoh masyarakat di tingkat RT, LK, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Guna mendapatkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih akurat, mutakhir dan berkualitas. Dari hasil tersebut didapatkan data diantara nya : data kematian dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung yang di dapat setiap bulan, bersumber dari laporan masyarakat kota bandar lampung yang mengurus akta kematian bagi keluarganya yang telah wafat. Selain  itu, data untuk pensiunan baik itu dari TNI dan Polri Juga telah di dapatkan yang akan di input dan di data sebagai pemilih baru dalam Pileg Pilpres serta Pilkada di tahun 2024. Adapun dari hasil kerjasama dengan tokoh masyarakat didapatkan juga data masyarakat yang telah meninggal dunia pasca pilkada 2020 yang lalu. Akan tetapi untuk data perpindahan penduduk atau mutasi penduduk masih sulit untuk didapatkan mengingat Kota Bandar Lampung adalah ibukota provinsi lampung yang cukup tinggi proses mutasi penduduknya.


Selengkapnya
36

KPU Bandar Lampung Belum Terima Salinan Resmi Putusan MA

BANDAR LAMPUNG -- KPU Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa hingga Rabu (27/1/2021) KPU Kota Bandar Lampung belum menerima secara resmi salinan putusan atau pemberitahuan dari panitera TUN MA. Hal ini untuk menyikapi pemberitaan di media massa dan media sosial yang beredar terkait putusan MA. "Kami sebagai termohon belum menerima salinan putusan atau pemberitahuan resmi dari panitera TUN MA hingga hari ini (Rabu, 27/1/2021)," kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi. Menurutnya, apabila salinan putusan MA sudah diterima secara resmi maka KPU Kota Bandar Lampung akan mempelajari amar putusan tersebut dan menindaklanjuti sesuai pasal 135A ayat 8. "Kami taat hukum sebagaimana kami menindaklanjuti amar putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang lalu, maka kami juga akan menindaklanjuti amar putusan MA sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 135A ayat 8," jelas mantan jurnalis ini. Saat ini KPU Kota Bandar Lampung sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk persidangan di MK pada Kamis (28/1/2021). "Ketua dan saya bersama wakil divisi hukum Hamami sedang di Jakarta, konsultasi dengan helpdesk divisi hukum KPU RI untuk persiapan sidang MK hari Kamis," tutur Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Robiul usai konsultasi di KPU RI. Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register perkara No.25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan pemohon pasangan nomor urut 2 Muhammad Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo akan dilakukan sidang pendahuluan pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.00. Persidangan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel II (dua) terdiri dari hakim MK Prof Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic. "Sidang MK akan dilakukan secara luring dan daring. Untuk hadir luring di MK hanya dua orang ketua KPU sebagai termohon didampingi kuasa hukum, sedangkan secara daring saya bersama wakil divisi hukum Hamami didampingi divisi hukum KPU provinsi," ujar Robiul yang juga Divisi Hukum KPU Kota Bandar Lampung ini. Untuk jadwal penyerahan jawaban termohon dan daftar alat bukti pada 1-9 Februari 2021. "Kami sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukan minggu depan (1-9 Februari 2021) setelah sidang pendahuluan ini," katanya. (*)


Selengkapnya