Berita Terkini

19

Peningkatan Kapasitas Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu dalam Pembangunan Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu dalam Pembangunan Zona Integritas, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Bandar Lampung tersebut menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, M. Tio Aliansyah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Bandar Lampung, baik komisioner maupun sekretariat, semakin siap dalam melaksanakan tugas serta mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan lembaga. Dalam pemaparannya, Anggota DKPP RI menekankan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.


Selengkapnya
92

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Buruh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 ke EXCO Partai BURUH Kota Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat komunikasi serta memastikan tertib administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (31/01/26) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai politik, termasuk penyampaian perubahan data kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bandar Lampung berharap terjalin komunikasi yang semakin solid dan berkelanjutan dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. Turut Hadir Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
77

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Golkar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 ke DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat komunikasi serta memastikan tertib administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (27/01/26) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, serta diterima oleh Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai politik, termasuk penyampaian perubahan data kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bandar Lampung berharap terjalin komunikasi yang semakin solid dan berkelanjutan dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. Turut Hadir Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta jajaran sekretariat. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
71

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Keadilan Sejahtera

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, serta Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, (26/01/26). Kegiatan koordinasi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara KPU Kota Bandar Lampung dengan partai politik dalam hal ini ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), khususnya dalam penyampaian informasi dan pemenuhan kewajiban administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, jenis dokumen yang perlu disampaikan, serta batas waktu pelaporan yang harus dipenuhi oleh partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog dan pertukaran informasi antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik terkait berbagai kendala maupun dinamika yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam menyampaikan setiap perubahan data, baik kepengurusan, alamat kantor, keanggotaan, maupun informasi lainnya secara berkala dan berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta kesamaan pemahaman antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
87

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai PDI Perjuangan

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, serta Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, (26/01/26). Kegiatan koordinasi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara KPU Kota Bandar Lampung dengan partai politik dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), khususnya dalam penyampaian informasi dan pemenuhan kewajiban administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, jenis dokumen yang perlu disampaikan, serta batas waktu pelaporan yang harus dipenuhi oleh partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog dan pertukaran informasi antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik terkait berbagai kendala maupun dinamika yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam menyampaikan setiap perubahan data, baik kepengurusan, alamat kantor, keanggotaan, maupun informasi lainnya secara berkala dan berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta kesamaan pemahaman antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
199

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan akurasi, mutakhirnya data pemilih, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung terselenggaranya pemilihan yang berkualitas. Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah unsur penting terkait, antara lain perwakilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dan Plt.Kesbangpol Kota Bandar Lampung. Kehadiran para stakeholder ini memperkuat sinergi dalam mengawal integritas data pemilih di Kota Bandar Lampung. Dalam laporan yang dipaparkan pada rapat pleno, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: -Pemilih Laki-laki : 391.782 orang -Pemilih Perempuan : 396.104 orang dengan demikian jumlah total pemilih 787.886 pemilih Data ini merupakan akumulasi dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang periode triwulan, meliputi pemilih baru, pemilih TMS, pemilih pindah, serta pembaruan elemen data berdasarkan laporan masyarakat dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan hasil coktas (pencocokan terbatas) terhadap sampel pemilih pindah masuk. Melalui proses verifikasi ini, ditemukan adanya dua kasus dugaan duplikasi data pemilih. Satu warga tercatat memiliki data kependudukan ganda di wilayah Jawa Tengah. Satu warga lainnya tercatat memiliki duplikasi data kependudukan di wilayah Palembang.Terhadap temuan ini, KPU Kota Bandar Lampung telah melakukan langkah awal berupa koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan terkait domisili pemilih tersebut. Selanjutnya, KPU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses penelusuran dan penegasan status kependudukan, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan dalam daftar pemilih. Melalui forum pleno ini, KPU Kota Bandar Lampung kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dukungan dari Bawaslu, aparat keamanan, instansi hukum, serta lembaga kependudukan menjadi bagian penting dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.  


Selengkapnya