Berita Terkini

55

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan akurasi, mutakhirnya data pemilih, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung terselenggaranya pemilihan yang berkualitas. Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah unsur penting terkait, antara lain perwakilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dan Plt.Kesbangpol Kota Bandar Lampung. Kehadiran para stakeholder ini memperkuat sinergi dalam mengawal integritas data pemilih di Kota Bandar Lampung. Dalam laporan yang dipaparkan pada rapat pleno, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: -Pemilih Laki-laki : 391.782 orang -Pemilih Perempuan : 396.104 orang dengan demikian jumlah total pemilih 787.886 pemilih Data ini merupakan akumulasi dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang periode triwulan, meliputi pemilih baru, pemilih TMS, pemilih pindah, serta pembaruan elemen data berdasarkan laporan masyarakat dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan hasil coktas (pencocokan terbatas) terhadap sampel pemilih pindah masuk. Melalui proses verifikasi ini, ditemukan adanya dua kasus dugaan duplikasi data pemilih. Satu warga tercatat memiliki data kependudukan ganda di wilayah Jawa Tengah. Satu warga lainnya tercatat memiliki duplikasi data kependudukan di wilayah Palembang.Terhadap temuan ini, KPU Kota Bandar Lampung telah melakukan langkah awal berupa koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan terkait domisili pemilih tersebut. Selanjutnya, KPU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses penelusuran dan penegasan status kependudukan, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan dalam daftar pemilih. Melalui forum pleno ini, KPU Kota Bandar Lampung kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dukungan dari Bawaslu, aparat keamanan, instansi hukum, serta lembaga kependudukan menjadi bagian penting dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.  


Selengkapnya
59

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Triwulan 4

KPU Kota Bandar Lampung resmi memulai kegiatan Coktas atau Pencocokan dan Penelitian Terbatas dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, dengan sasaran verifikasi data pemilih di wilayah Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan Coktas dilakukan secara door-to-door oleh empat tim yang telah dibentuk sebelumnya, di mana masing-masing tim membawa 20 sampel data pemilih untuk diverifikasi langsung di lapangan. Verifikasi ini difokuskan pada pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun potensi data ganda. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa kegiatan Coktas PDPB TW 4 ini merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui verifikasi langsung ke masyarakat, KPU memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat dicocokkan dan diteliti dengan tepat. Hasil dari pelaksanaan Coktas selama dua hari ini akan menjadi dasar bagi pemutakhiran daftar pemilih, sehingga menghasilkan data yang lebih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. #KPUMelayani #KPUKotaBandarLampung


Selengkapnya
76

Webinar Series dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi informasi serta mendukung transformasi digital di lingkungan KPU

KPU Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan Webinar Series Ketiga yang diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi informasi serta mendukung transformasi digital di lingkungan KPU. Kegiatan yang dibuka oleh Kapusdatin KPU RI Mashur Sampurna Jaya ini diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (31/10/2025). Webinar ini bertujuan memperkuat kapasitas dan literasi digital jajaran KPU, serta memantapkan penerapan teknologi informasi yang efektif, efisien, dan aman. Seri webinar dilaksanakan setiap hari Jumat secara berkelanjutan hingga akhir tahun 2025. Pada seri ketiga ini, tema yang diangkat adalah “Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data” dengan narasumber Ben Hughi Rezanda, seorang praktisi pengelolaan data, yang menekankan pentingnya membangun budaya berbasis data dalam penyelenggaraan Pemilu di era digital.


Selengkapnya
64

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Upacara diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat KPU Kota Bandar Lampung. Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung mengajak seluruh jajaran untuk meneladani semangat persatuan para pemuda tahun 1928 serta menjadikannya inspirasi dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Indonesia


Selengkapnya
67

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Robiul dan Rahmat Junaedi bersama Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Amrozie dan jajaran Kasubbag serta staf Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Aceh Kabupaten/Kota via daring. (20-22/10/25). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyatakan bahwa divisi di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, mengingat peran Divisi Hukum sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Lebih lanjut, Iffa menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi dan ketidakefisienan. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU RI menghadirkan narasumber dari BPKP yang menyampaikan materi terkait Overview Penyelenggaraan SPIP, Narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang menyampaikan materi terkait Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota, Narasumber dari Kepolisian yang menyampaikan materi terkait Sinergisitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor, Narasumber dari Kejaksaan yang menyampaikan materi terkait Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Narasumber dari KPK yang menyampaikan materi terkait Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Narasumber dari BPK yang menyampaikan materi terkait Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.


Selengkapnya
83

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025

PU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula KPU Kota Bandar Lampung. Acara dihadiri oleh Ketua dan jajaran Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, perwakilan Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410, Kesbangpol, serta Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan, dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait. Proses pemutakhiran dilakukan melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 20–21 Agustus 2025 dilanjutkan dengan pengolahan data menggunakan Sidalih, hingga ditetapkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka berjenjang.  


Selengkapnya