Berita Terkini

51

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Buruh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 ke EXCO Partai BURUH Kota Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat komunikasi serta memastikan tertib administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (31/01/26) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai politik, termasuk penyampaian perubahan data kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bandar Lampung berharap terjalin komunikasi yang semakin solid dan berkelanjutan dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. Turut Hadir Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
45

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Golkar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 ke DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat komunikasi serta memastikan tertib administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (27/01/26) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, serta diterima oleh Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai politik, termasuk penyampaian perubahan data kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bandar Lampung berharap terjalin komunikasi yang semakin solid dan berkelanjutan dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. Turut Hadir Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta jajaran sekretariat. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
43

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai Keadilan Sejahtera

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, serta Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, (26/01/26). Kegiatan koordinasi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara KPU Kota Bandar Lampung dengan partai politik dalam hal ini ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), khususnya dalam penyampaian informasi dan pemenuhan kewajiban administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, jenis dokumen yang perlu disampaikan, serta batas waktu pelaporan yang harus dipenuhi oleh partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog dan pertukaran informasi antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik terkait berbagai kendala maupun dinamika yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam menyampaikan setiap perubahan data, baik kepengurusan, alamat kantor, keanggotaan, maupun informasi lainnya secara berkala dan berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta kesamaan pemahaman antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
46

Koordinasi dan Silaturahmi Ke Kantor Partai PDI Perjuangan

Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, serta Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri, (26/01/26). Kegiatan koordinasi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara KPU Kota Bandar Lampung dengan partai politik dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), khususnya dalam penyampaian informasi dan pemenuhan kewajiban administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, jenis dokumen yang perlu disampaikan, serta batas waktu pelaporan yang harus dipenuhi oleh partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog dan pertukaran informasi antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik terkait berbagai kendala maupun dinamika yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam menyampaikan setiap perubahan data, baik kepengurusan, alamat kantor, keanggotaan, maupun informasi lainnya secara berkala dan berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta kesamaan pemahaman antara KPU Kota Bandar Lampung dan partai politik. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. #KPUKotaBandarLampung #KPUMelayani


Selengkapnya
134

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan akurasi, mutakhirnya data pemilih, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung terselenggaranya pemilihan yang berkualitas. Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah unsur penting terkait, antara lain perwakilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dan Plt.Kesbangpol Kota Bandar Lampung. Kehadiran para stakeholder ini memperkuat sinergi dalam mengawal integritas data pemilih di Kota Bandar Lampung. Dalam laporan yang dipaparkan pada rapat pleno, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: -Pemilih Laki-laki : 391.782 orang -Pemilih Perempuan : 396.104 orang dengan demikian jumlah total pemilih 787.886 pemilih Data ini merupakan akumulasi dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang periode triwulan, meliputi pemilih baru, pemilih TMS, pemilih pindah, serta pembaruan elemen data berdasarkan laporan masyarakat dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan hasil coktas (pencocokan terbatas) terhadap sampel pemilih pindah masuk. Melalui proses verifikasi ini, ditemukan adanya dua kasus dugaan duplikasi data pemilih. Satu warga tercatat memiliki data kependudukan ganda di wilayah Jawa Tengah. Satu warga lainnya tercatat memiliki duplikasi data kependudukan di wilayah Palembang.Terhadap temuan ini, KPU Kota Bandar Lampung telah melakukan langkah awal berupa koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan terkait domisili pemilih tersebut. Selanjutnya, KPU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses penelusuran dan penegasan status kependudukan, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan dalam daftar pemilih. Melalui forum pleno ini, KPU Kota Bandar Lampung kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dukungan dari Bawaslu, aparat keamanan, instansi hukum, serta lembaga kependudukan menjadi bagian penting dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.  


Selengkapnya
127

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Triwulan 4

KPU Kota Bandar Lampung resmi memulai kegiatan Coktas atau Pencocokan dan Penelitian Terbatas dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, dengan sasaran verifikasi data pemilih di wilayah Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan Coktas dilakukan secara door-to-door oleh empat tim yang telah dibentuk sebelumnya, di mana masing-masing tim membawa 20 sampel data pemilih untuk diverifikasi langsung di lapangan. Verifikasi ini difokuskan pada pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun potensi data ganda. KPU Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa kegiatan Coktas PDPB TW 4 ini merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui verifikasi langsung ke masyarakat, KPU memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat dicocokkan dan diteliti dengan tepat. Hasil dari pelaksanaan Coktas selama dua hari ini akan menjadi dasar bagi pemutakhiran daftar pemilih, sehingga menghasilkan data yang lebih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. #KPUMelayani #KPUKotaBandarLampung


Selengkapnya