Berita Terkini

282

Audiensi dan Konsultasi Pengurus DPD Partai GELORA

KPU Kota Bandar Lampung Kamis 11/08/2022 menerima Audiensi dan konsultasi pengurus DPD Partai GELORA pukul 14.00 WIB, kegiatan yang salah satunya adalah perkenalan jajajaran Pengurus Partai GELORA tingkat Kota Bandar Lampung ini disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris dan Kasubbag Teknis KPU Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan pertama Dedy Triyadi Ketua KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan terkait Tahapan time line Verifikasi Parpol di Tingkat Kota Bandar Lampung. Dedy juga menyampaikan prosedur dan mekanisme proses Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan di Tingkat Kota Bandar Lampung. Agung Bagus Prahara Putra, Ketua DPD Partai GELORA Kota Bandar Lampung dalam kesempatan berikutnya menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan kunjungan audiensi dan pemaparan penjelasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 khususnya persiapan Tahapan Verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut Agung memperkenalkan personil pengurus yang turut menghadiri pertemuan tersebut. Lebih lanjut Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menjelaskan secara teknis proses pelaksanaan kegiatan Tahapan Verifikasi. fery juga menegaskan bahwa salah satu kegiatan verifikasi yang ditindak lanjuti adalah dugaan data ganda yang mungkin ada pada data keanggotaan Partai politik, dan ini juga akan meminta tindak lanjut dari partai politik atas klarifikasi yang nanti akan dilasanakan. Pada akhirnya fery menyampaikan agar partai politik harus memahami regulasi yang tertuang dalam PKPU 04 Tahun 2022 khususnya hal terkait Tahapan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung yang menjalankan tugas pengawasan di KPU Kota Bandar Lampung Gistiawan, bersawa jajaran staff sekretariat yang bertugas. Gistiawan menjelaskan dan mengingatkan bahwa agar seluruh Tahapan Verifikasi yang nanti akan dilaksanskan hendaknya berpegang pada ketentuan regulasi yang telah ditetapkan sebagai acuan dasar pelaksanaan kegiatan, dan keberadaan Bawaslu sebagang lembaga pengawas Pemilu memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan proses Tahapan verifikasi yang akan dilaksanakan.Selanjutnya kegiatan ditutup dengan sesi photo bersama dan pengisian Registarasi konsultasi parpol pada Tim Helpdesk KPU Kota Bandar Lampung. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
101

Bedah Regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan Bedah Regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan staff pelaksana serta PPNPN. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersamakan Persepsi terkait Verifikasi Administrasi Partai Politik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk persiapan menjelang Verifikasi Administrasi yang akan dimulai tanggal 16 mendatang. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
127

Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi kesiapan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 digelar KPU Provinsi Lampung Selasa 09/08/2022 dan melibatkan peserta dari 15 kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan dan difasilitasi KPU Kabupaten Lampung Utara ini diselenggarakan secara hybrid (Luring dan Daring) bertempat di Hotel Graha Wisata Kotabumi Lampung Utara selama dua hari sejak tanggal 9 Agustus-10 Agustus 2022. Hadir dalam pertemuan tatap muka/luring yg dipusatkan di Kabupaten Lampung Utara melibatkan peserta Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung. Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, dan Sekretaris, Suprihatin turut hadir memenuhi undangan secara luring/ tatap muka, sementara Anggota KPU lainnya Fery Triatmojo, Ika Kartika, Robiul dan Hamami beserta Jajaran Kepala Subbagian mengikuti melalui Daring line zoom meeting beserta peserta lainnya di 15 Kabupaten/Kota lainnya mengikuti kegiatan secara hikmat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Hadir dalam Kegiatan tersebut secara daring Mochammad Afifuddin Anggota KPU RI yang menyampaikan arahannya terkait proses kegiatan Pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024, kesiapan dan mekanisme serta pola rekruitmen Badan adhock, dan percepatan regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU sebagai bagian landasan dasar pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu. Percepatan penerbitan regulasi berupa PKPU tersebut terkait pemutakhiran data Pemilih dan penataan Daerah Pemilihan sempat disinggung dalam pemaparan arahannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Anggota KPU Provinsi Lampung secara berhantian yang disampaikani secara panel. dan dikesempatan pertama, Ismanto selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggara pemilu, beliaumenyampaikan materi tahapan Verifikasi dan penggunaan Aplikasi Sipol sebagai alat bantu. selanjutnya pemaparan dilanjutkan pemaparan materi dari anggota KPU provinsi yang membidangi perencanaan, Titik Sutriningsih meyampaikan materi perencanaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kemudian Agus Riyanto yang memaparkan terkait. persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, Antoniyus yang menyampaikan materi arah kebijakan Peningkatan Partisipasi masyarakat pada pemilu dan Pemilihan 2024, kemudian M.Tio Aliansyah yang mengupas materi terkait antisipasi potensi sengketa dalam setiap tahapan, baik dalam sengketa proses maupun dalam sengketa hasil. Sehingga menurutnya menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi dan dijalani sesuai prosedur dan mekanisme sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Lebih lanjut Tio menambahkan sinergitas, koordinasi antar subbagian dan divisi agar tetap terbangun, serta penataan personil kesekretariatan dalam beban tugas yang diemban pada masing-masing subbagian agar dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan optimal. Terakhir tio mengingatkan agar setiap tahapan yang dilaksanakan wajib melibatkan Bawaslu agar proses tahapan yang dilaksanakan KPU dapat diketahui dan dipahami secara bersama selaku penyelenggara pemilu, selanjutnya Ali Sidik anggota KPU Ptovinsi Lampung yang membidangi SDM, menyampaikan materi terkait, rekruitmen pembentukan badan adhock, sehingga dapat terbentuk badan adhock yang creadible. Lebih lanjut Mashur Sampurna Jaya sekretaris KPU Provinsi Lampung menyampaikan terkait kesiapan SDM personil Pegawai Sekretariat ASN dan PPNPN, Mashur juga menyampaikan pentingnya dukungan kelengkapan sarana dan prasarana, juga kesiapan sekretaris dan Kasubbag dalam menunjang optimalitas kinerja personil pegawai sekretariat dalam menjalankan dan melaksanakan kegiatan dan Tahapan penyelenggaraan Pemilu. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
102

Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan Robiul, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Septrianingsih, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Jakarta yang diikuti 1.125 peserta terdiri Anggota Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia, Jumat (5/8/2022). Dalam rakor ini Ketua KPU RI menekankan pentingnya fokus dalam mengikuti kegiatan rakor, karena mulai awal hingga akhir tahapan terdapat potensi permasalahan hukum, dan meminta KPU Provinsi dan KPU Kab/kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
74

Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian LKE

Kamis 04 Agustus 2022 KPU Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pengisian LKE yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dan di ikuti oleh seluruh satker KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, jajaran Kasubbag dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung, serta staf pelaksana divisi perencanaan program dan data KPU Kota Bandar Lampung. Dalam kegiatan ini dibahas terkait evaluasi kinerja tiap-tiap satker KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung utamanya terhadap pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan. Selain itu dibahas juga terkait tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU Kab/Kota. Secara personal kelembagaan KPU Kota Bandar Lampung akan terus meningkatkan pelayanan khususnya terkait pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1176/ORT.07-SD/01/2022 guna menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
89

Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022

Rabu 03 Agustus 2022 KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022. Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Kasubbag KPU Kota Bandar Lampung serta Staf Pelaksana divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kota Bandar Lampung. Dalam rapat ini ditetapkan sebanyak : 639.727 Pemilih dengan rincian : Pemilih Baru Kategori Pindah Masuk sebanyak 168 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Ganda sebanyak 5095 Pemilih, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 14.898 Pemilih yang tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan, 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung. Banyaknya jumlah elemen data yang mengalami perubahan ini merupakan hasil pencermatan bersama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung serta telah ditindak lanjuti dengan metode penyesuaian kembali elemen elemen data tersebut sesuai dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Hal yang perlu menjadi catatan perubahan elemen data ini tidak mempengaruhi jumlah pemilih. Selanjutnya pembersihan data ganda juga dilaksanakan oleh KPU Kota Bandar Lampung sesuai dengan amanat SE 17 KPU RI Tahun 2022 terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang dalam point utamanya adalah penghapusan data data bermasalah seperti data tidak padan, data ganda kemudian data data anomali. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang lebih Akurat, Mutakhir dan Berkualitas dalam rangka menyambut tahapan pemutakhiran data pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya