Berita Terkini

63

Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022

Rabu 03 Agustus 2022 KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022. Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Kasubbag KPU Kota Bandar Lampung serta Staf Pelaksana divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kota Bandar Lampung. Dalam rapat ini ditetapkan sebanyak : 639.727 Pemilih dengan rincian : Pemilih Baru Kategori Pindah Masuk sebanyak 168 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Ganda sebanyak 5095 Pemilih, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 14.898 Pemilih yang tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan, 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung. Banyaknya jumlah elemen data yang mengalami perubahan ini merupakan hasil pencermatan bersama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung serta telah ditindak lanjuti dengan metode penyesuaian kembali elemen elemen data tersebut sesuai dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Hal yang perlu menjadi catatan perubahan elemen data ini tidak mempengaruhi jumlah pemilih. Selanjutnya pembersihan data ganda juga dilaksanakan oleh KPU Kota Bandar Lampung sesuai dengan amanat SE 17 KPU RI Tahun 2022 terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang dalam point utamanya adalah penghapusan data data bermasalah seperti data tidak padan, data ganda kemudian data data anomali. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang lebih Akurat, Mutakhir dan Berkualitas dalam rangka menyambut tahapan pemutakhiran data pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
129

Bedah Regulasi PKPU No.4 Tahun 2022

Dalam rangka Pemahaman bersama atas regulasi terkait Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Calon peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Bandar Lampung bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung senin 01/08/ 2022 bertempat di ruang sidang bawaslu menggelar Bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2024. Kedatangan Ketua, Anggota, sekretaris dan jajaran Kepala Sub Bagian KPU Kota Bandar Lampung disambut hangat Ketua, Anggota, sekretaris dan jajaran staff sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dalam penyampaiannya Candrawansyah selaku ketua Bawaslu menyampaikan kegiatan FGD ini dirasakan sangat bermanfaat untuk pemahaman bersama atas aturan yang akan dijalan dan diterapkan dalam PKPU No.4 Tahun 2022, dengan kegiatan ini diharapkan sinergitas hubungan kelembagaan selaku penyelenggara pemilu tetap terbangun sehingga kesamaan sudut pandang pada regulasi yang ditetapkan dapat berjalan dg baik, senada dengan itu yahnu Wiguno Sanyoto (Koordiv Penanganan Pelanggaran) menyikapi hubungan kelembagaan antara KPU Kota Bandar Lampung dengan Pihak terkait termasuk Disdukcapil Kota Bandar Lampung dalam kaitanya pemutakhiran data berkelanjutan, serta antisipasi potensi adanya Pelanggaran pada tiap Tahapan Kegiatan yang di laksanakan KPU Kota Bandar Lampung. Dedy Triyadi, Ketua KPU Kota Bandar Lampung memberi penjelasan dan kajian hukum atas Tahapan pendaftaran dan Verifikasi Parpol peserta pemilu dengan bersandar pada PKPU 4 Tahun 2022, Lebih lanjut Fery Triatmojo, Anggota KPU Kota Bandar Lampung yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menambahkan, secara Teknis terkait proses Pendaftaran ditingkat Pusat hinga Verifikasi andministrasi dan Faktual di Tingkat Kota Bandar Lampung, beliau berharap dengan adanya pertemuan ini tidak dijumpai adanya perbedaan sudut Pandang yang berbeda atas pemahaman regulasi yang dijalankan pada tiap tahapan kegiatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
139

Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Dengan Stakeholder se Kota Bandar Lampung

KPU Kota Bandar Lampung mengundang Partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Bandar Lampung dan Stakeholder Jum'at 29 Juli 2024 bertempat di Hotel Whiz Prime Bandar Lampung. Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman terkait persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik calon peserta pemilu 2024 dan sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU provinsi Lampung Agus Riyanto untuk membuka acara kegiatan dan memberikan pengarahan terkait Tahapan verfikasi Parpol. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Ketua divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Fery Triatmojo, dan Ketua Divisi Perencanaan, data, dan informasi Ika Kartika. Dedy Triyadi menyampaikan jadwal tahapan Pemilu dan jadwal verifikasi parpol yang dimuat dalam PKPU No. 3 tahun 2022. Selanjutnya, Ferry menyampaikan secara lebih mendalam mengenai Tahapan Verifikasi terkait syarat minimal keanggotaan partai , serta syarat administratif lainnya yang wajib difahami oleh partai politik yang akan mengikuti verifikasi. Terakhir, Ika Kartika menjelaskan mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDP2B) dan pengenalan aplikasi SIPOL. Proses Verifikasi pada pemilu 2024 akan lebih mudah sebab sifatnya tersentral dan secara keseluruhan sudah ter digitalisasi melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Dedy Triyadi menegaskan sesuai regulasi PKPU No. 4 Tahun 2022, proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi kelengkapan berkas dilaksanakan pada KPU RI untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memverifikasi Faktual atas persyaratan berkas yang disampaikan Partai Politik Tingkat Pusat Kepada KPU RI. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
45

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Dan Ujian Sertifikasi PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)

Jumat 29/07/22 KPU Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Dan Ujian Sertifikasi PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung secara daring dan di ikuti oleh seluruh satker KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, dalam arahannya, beliau mengharapkan setiap ASN yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan ujian sertifikasi tersebut agar penuh dengan keseriusan serta semangat yang tinggi sehingga dapat memaksimalkan potensi yang ada, dan mendapatkan kelulusan dengan nilai terbaik serta tentunya kedepan dapat membantu meningkatkan kinerja dimasing masing satker guna menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
161

Kunjungan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Bandar Lampung, didampingi oleh Kabag Hukum dan SDM Erika dan Kasubbag Hukum & Pengawasan Ingga Arrashi Selasa 26/7/2022. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua dan anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris, jajaran kasubbag, staf, dan PPNPN. Kunjungan tersebut dalam rangka Penyuluhan Produk hukum di KPU Kab/Kota oleh KPU Provinsi Lampung. Membuka acara tersebut dikesempatan pertama Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi menyampaikan bahwa seluruh unsur (baik komisioner, sekretaris dan staff ) merupakan kesatuan sistem yang tidak dapat terpisahkan. Sehingganya dibutuhkan kerjasama tim yang baik untuk mencapai kinerja yang optimal. Selanjutnya, Tio menyampaikan materi terkait produk Hukum di KPU kab/kota. Produk hukum/regulasi yg telah ditetapkan KPU RI agar dipahami dan dipelajari secara mendalam agar tercipta kesamaan sudut pandang dalam menafsirkan suatu aturan yang akan dijalankan. Didalam penyampaiannya, Tio juga menghimbau agar seluruh staff ASN maupun PPNPN terus mengupgrade kualitas dan kapabilitasnya sesuai dengan tupoksinya. "Tuntutan kinerja yang cukup tinggi mengharuskan kita untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan tentunya harus terus mengaktualisasikan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap pegawai". Ujar Tio. Dalam kegiatan ini juga diisi dengan sesi sharing dan penyampaian dari sekretaris, jajaran kasubbag, perwakilan dari staff pelaksana , serta PPNPN. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
72

Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Fery Triatmojo, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ika Kartika, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelennggara Pemilu, partisipasi dan Hubungan Masyarakat Badarudin Amir dan Operator SIPOL Eni Yulyanti, mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem lnformasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan KPU RI untuk tingkat Kabupaten/Kota sejak 23/07/2022 hingga 25/07/2022. Kegiatan Bimtek yang dihadiri peserta dari 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/ Kota dan terbagi di 3 Lokasi kegiatan yakni di Hotel Grand Mercure harmoni, Hotel Harris Vertu Harmoni dan Hotel Grand Sahid Jakarta. kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ballroom Hotel Sahid jakarta, dan dihadiri juga Anggota, setjen KPU RI dan Jajaran Pejabat struktural dan Fungsional Sekretariat KPU RI. Dalam arahannya Hasyim Asy'ari menyampaikan agar Penyelenggara di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota mampu memahami Ketentuan dalam regulasi yang telah ditetapkan. Khususnya kegiatan Tahapan pendaftaran dan Verifikasi Parpol yang akan dilaksanakan mulai Tanggal 29 Juli 2022 mendatang. Selanjutnya, beliau menambahkan bahwa dengan memahami ketentuan regulasi yang ditetapkan diharapkan memiliki pemahaman dan presepsi yang sama atas tugas, fungsi dan wewenang peenyelenggara Pemilu dalam melaksanakan Tahapan kegiatan yang dilaksanakan. Dalam kesempatan yang sama Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI juga menyampaikan arahannya terkait penggunaan Aplikasi SIPOL sebagai Alat bantu dalam proses tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol. Idham menekankan agar Operator Sipol yang ditunjuk dapat memanfaatkan dengan optimal selama bimbingan teknis diselenggarakan , agar proses Tahapan Verifikasi Parpol dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta membangun sinergitas terhadap penyelenggara pemilu dan mengedepankan transparansi dalan proses Tahapan kegiatan yang dilaksanakan


Selengkapnya