Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan Robiul, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Septrianingsih, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Jakarta yang diikuti 1.125 peserta terdiri Anggota Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia, Jumat (5/8/2022).


Dalam rakor ini Ketua KPU RI menekankan pentingnya fokus dalam mengikuti kegiatan rakor, karena mulai awal hingga akhir tahapan terdapat potensi permasalahan hukum, dan meminta KPU Provinsi dan KPU Kab/kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.