Audiensi dan Konsultasi Pengurus DPD Partai GELORA

KPU Kota Bandar Lampung Kamis 11/08/2022 menerima Audiensi dan konsultasi pengurus DPD Partai GELORA pukul 14.00 WIB, kegiatan yang salah satunya adalah perkenalan jajajaran Pengurus Partai GELORA tingkat Kota Bandar Lampung ini disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris dan Kasubbag Teknis KPU Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan pertama Dedy Triyadi Ketua KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan penjelasan terkait Tahapan time line Verifikasi Parpol di Tingkat Kota Bandar Lampung. Dedy juga menyampaikan prosedur dan mekanisme proses Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan di Tingkat Kota Bandar Lampung.

Agung Bagus Prahara Putra, Ketua DPD Partai GELORA Kota Bandar Lampung dalam kesempatan berikutnya menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan kunjungan audiensi dan pemaparan penjelasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 khususnya persiapan Tahapan Verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut Agung memperkenalkan personil pengurus yang turut menghadiri pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menjelaskan secara teknis proses pelaksanaan kegiatan Tahapan Verifikasi. fery juga menegaskan bahwa salah satu kegiatan verifikasi yang ditindak lanjuti adalah dugaan data ganda yang mungkin ada pada data keanggotaan Partai politik, dan ini juga akan meminta tindak lanjut dari partai politik atas klarifikasi yang nanti akan dilasanakan. Pada akhirnya fery menyampaikan agar partai politik harus memahami regulasi yang tertuang dalam PKPU 04 Tahun 2022 khususnya hal terkait Tahapan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu.


Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung yang menjalankan tugas pengawasan di KPU Kota Bandar Lampung Gistiawan, bersawa jajaran staff sekretariat yang bertugas. Gistiawan menjelaskan dan mengingatkan bahwa agar seluruh Tahapan Verifikasi yang nanti akan dilaksanskan hendaknya berpegang pada ketentuan regulasi yang telah ditetapkan sebagai acuan dasar pelaksanaan kegiatan, dan keberadaan Bawaslu sebagang lembaga pengawas Pemilu memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan proses Tahapan verifikasi yang akan dilaksanakan.Selanjutnya kegiatan ditutup dengan sesi photo bersama dan pengisian Registarasi konsultasi parpol pada Tim Helpdesk KPU Kota Bandar Lampung.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 224 Kali.