
Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022
Rabu 03 Agustus 2022 KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022.
Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Kasubbag KPU Kota Bandar Lampung serta Staf Pelaksana divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kota Bandar Lampung.
Dalam rapat ini ditetapkan sebanyak : 639.727 Pemilih dengan rincian : Pemilih Baru Kategori Pindah Masuk sebanyak 168 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Ganda sebanyak 5095 Pemilih, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 14.898 Pemilih yang tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan, 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.
Banyaknya jumlah elemen data yang mengalami perubahan ini merupakan hasil pencermatan bersama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung serta telah ditindak lanjuti dengan metode penyesuaian kembali elemen elemen data tersebut sesuai dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Hal yang perlu menjadi catatan perubahan elemen data ini tidak mempengaruhi jumlah pemilih.
Selanjutnya pembersihan data ganda juga dilaksanakan oleh KPU Kota Bandar Lampung sesuai dengan amanat SE 17 KPU RI Tahun 2022 terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang dalam point utamanya adalah penghapusan data data bermasalah seperti data tidak padan, data ganda kemudian data data anomali. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang lebih Akurat, Mutakhir dan Berkualitas dalam rangka menyambut tahapan pemutakhiran data pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
#KPUMelayani
#Pemiluserentak2024