Berita Terkini

1004

Pelantikan dan Apel Serentak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melaksanakan Pelantikan dan Apel Serentak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2024 bertempat di halaman kantor KPU Kota Bandar Lampung. Senin, (24/06/24). Dalam arahannya sekaligus memimpin kegiatan ini Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan terkait aturan aturan yang harus dipahami oleh para petugas pantarlih dalam melaksanakan tugasnya. Aplikasi E Coklit menjadi salah satu bahan utama dalam proses coklit yang diiringi pula dengan buku kerja dan alat kelengkapan kerja pantarlih. Beliau berharap proses coklit yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2024 s/d 24 Juli 2024 berjalan dengan baik sehingga tahapan pemutakhiran data nantinya akan menghasilkan data yang valid akurat serta mutakhir gunanya untuk Pilkada 2024 ini. Salah satu point utama dalam validnya data pemilih yang ada di Kota Bandar Lampung ini adalah peran serta masyarakat untuk ikut serta mendukung kegiatan coklit ini sebab para petugas pantarlih ini nantinya akan datang dari rumah ke rumah untuk mendata warga di wilayah kerjanya.


Selengkapnya
1089

Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Se-Kota Bandar Lampung bertempat di Hotel Novotel Lampung. Sabtu, (15/06/24). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Kasubbag dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung serta seluruh staf sekretariat KPU Kota Bandar Lampung. Tercatat sebanyak 378 Panitia Pemilihan Suara (PPS) Se-Kota Bandar Lampung dan di dampingi oleh Ketua PPK se-kota Bandar Lampung yang mengikuti kegiatan ini, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Orientasi Tugas ini Dedy Triyadi selaku Ketua KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan agar peserta dapat mengikuti dan memahami dengan Hikmat materi materi yang akan disampaikan dari para pemateri karna akan sangat berguna kedepannya bagi para Panitia Pemungutan Suara yang bertugas menjalankan Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ditingkat kelurahan. Hadir sebagai pemateri pertama dalam kegiatan ini Anggota DKPP Republik Indonesia Bpk. M. Tio Aliansyah, S.H., M.H. yang menyampaikan materi utama terkait tugas, wewenang dan kewajiban serta aturan aturan utama bagi penyelenggara pemilu maupun pilkada. Beliau dengan gamblang menjelaskan serta memberikan beberapa contoh pelanggaran kode etik bagi para penyelenggara yang tentunya akan menjadi pengingat bagi penyelenggara agar menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam hal ini dikhusukan untuk PKPU yang telah diterbitkan KPU Republik Indonesia.


Selengkapnya