Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Se-Kota Bandar Lampung bertempat di Hotel Novotel Lampung. Sabtu, (15/06/24).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Kasubbag dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung serta seluruh staf sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.

Tercatat sebanyak 378 Panitia Pemilihan Suara (PPS) Se-Kota Bandar Lampung dan di dampingi oleh Ketua PPK se-kota Bandar Lampung yang mengikuti kegiatan ini, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Orientasi Tugas ini Dedy Triyadi selaku Ketua KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan agar peserta dapat mengikuti dan memahami dengan Hikmat materi materi yang akan disampaikan dari para pemateri karna akan sangat berguna kedepannya bagi para Panitia Pemungutan Suara yang bertugas menjalankan Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ditingkat kelurahan.

Hadir sebagai pemateri pertama dalam kegiatan ini Anggota DKPP Republik Indonesia Bpk. M. Tio Aliansyah, S.H., M.H. yang menyampaikan materi utama terkait tugas, wewenang dan kewajiban serta aturan aturan utama bagi penyelenggara pemilu maupun pilkada. Beliau dengan gamblang menjelaskan serta memberikan beberapa contoh pelanggaran kode etik bagi para penyelenggara yang tentunya akan menjadi pengingat bagi penyelenggara agar menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam hal ini dikhusukan untuk PKPU yang telah diterbitkan KPU Republik Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 950 Kali.