Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021

Senin 29/11 KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021. Ika Kartika selaku Ketua Divisi Program dan Data menjelaskan Dalam Berita Acara Nomor 232/ PL.01.2/1871/2021, KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan pemilih sebanyak 657.888 Pemilih dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 202 Pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.359 Pemilih yang tersebar di 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung. Dalam perjalanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini KPU Kota Bandar Lampung menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Disdukcapil Kota Bandar Lampung dan BPKAD Kota Bandar Lampung guna mendapatkan berbagai data seperti data pemilih baru dan data pemilih yang telah meninggal yang akan di TMS kan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hasil rapat internal ini akan diumumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman di kantor KPU Kota Bandar Lampung serta laman web KPU Kota Bandar Lampung (https://kota-bandarlampung.kpu.go.id/) dan tentunya juga di akun medsos resmi milik KPU Kota Bandar Lampung.  

Tujuan utama dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini tidak lain adalah untuk memelihara, memperbaharui serta menjaga validitas Data Pemilih yang ada di KPU Kota Bandar Lampung. Selain itu dengan adanya kegiatan ini tentunya KPU Kota Bandar Lampung juga mengharapkan partisipasi masyarakat Kota Bandar Lampung tercinta ini untuk antusias serta turut mendukung dan menyukseskan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  KPU Kota Bandar Lampung selalu terbuka untuk pelayanan terutama Data Pemilih baik itu secara online maupun offline guna menampung dan menindaklanjuti masukan-masukan dari masyarakat serta pihak dan instansi lain yang ingin berkontribusi terhadap suksesnya Data Pemilih Berkelanjutan. 

Berita Acara dapat unduh disini
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.