
Pelatihan dasar tata kelola pemilu di Swissbell Hotel Bandar Lampung.
Bandar Lampung, Senin 6/6/2022 ASN di lingkungan KPU Propinsi dan 15 Kabupaten /Kota se-Provinsi Lampung mengikuti Pelatihan dasar tata kelola pemilu di Swissbell Hotel Bandar Lampung.
Dalam arahannya sekretaris provinsi Lampung Mashur SampurnaJaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan dasar Tata kelola pemilu yg dilaksanakan satu hari ini dan diikuti oleh 249 orang ASN meliputi Sekretaris, kepala bagian, Sekretaris Kabupaten/kota, Kasubag dan ASN KPU Se-Provinsi Lampung agar dapat mengikuti pelatihan dasar tata kelola pemilu dengan baik dan diharapkan menambah pengetahuan mendalam terkait Tata Kelola pemilu, atas Pelatihan yg dilaksanakan dengan narasumber dari KPU Republik Indonesia ini.
Selanjutnya Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami dikesempatan yg sama mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas SDM menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dimana dalam ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari-H pemungutan suara, atau 14 Juni 2022.
Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung Suprihatin, menyampaikan bahwa seluruh ASN satker KPU Kota Bandar Lampung hadir seluruhnya mengikuti kegiatab sebanyak 18 orang.
#KPUMelayani