Kunjungan KPU Kota Bandar Lampung ke Bawaslu Kota Bandar Lampung

Rabu 29/06/22 KPU Kota Bandar Lampung berkunjung ke Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan tujuan utama mensosialisasikan SE KPU RI No 17 dan 18 Tahun 2022 Terkait Tindak Lanjut Pemadanan Data Berkelanjutan dan Petunjuk Teknis Aplikasi Mobile LindugiHakmu.



Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Ika Kartika didampingi oleh Kasubbag Perencanaan Program dan Data Risma Mauli AZ serta Staf Divisi Perencanaan Program dan Data. Kunjungan KPU Kota Bandar Lampung ini disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno dan Yusni Ilham.

Dalam kegiatan ini dibahas terkait tindak lanjut dari SE KPU RI No. 17 dan 18 Tahun 2022. Ika kartika menjelaskan terkait Surat Edaran tersebut, bahwa jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota diharuskan untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan data data temuan hasil sinkronisasi KPU RI bersama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI.

Data-data temuan yang dimaksud salah satunya adalah data TMS Kategori Meninggal dan ganda, kemudian data Anomali, serta data tidak padan DP4.
Perlu diketahui juga bahwasannya yang menjadi basis utama Data Pemilih di KPU adalah Data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI. Maka, pada tindak lanjut ini KPU RI berupaya secara maksimal melalui KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kembali mensinkronkan serta memperbaiki data dalam proses Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang dijalankan sampai dengan dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mendatang.

#KPUMelayani
#Pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.