
KPU Supervisi dan Monitoring KPPS di Lapas Rajabasa
BANDAR LAMPUNG -- KPU Kota Bandar Lampung melakukan supervisi dan monitoring terhadap KPPS di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (8/12/2020) pagi.
Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk kesiapan hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Diketahui akan ada TPS di dalam Lapas tersebut untuk melayani pemilih yang ada di dalam Lapas.
Di dalam Lapas tersebut akan ada TPS 10 yang masuk ke dalam Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa.
"Kami dalam supervisi dan monitoring di Lapas ini didampingi oleh PPK Rajabasa dan PPS Kelurahan Rajabasa Pemuka. Didampingi juga oleh Panwascam dan PTPS," kata Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, Selasa (8/12/2020).
Ika menerangkan, data DPT di Lapas Kelas 1 Rajabasa ini berjumlah 238 orang ditambah dengan pemilih sekitar Lapas seperti penghuni rumah dinas dan keluarganya yang ada KTP Bandar Lampung.
"Di TPS Lapas ini juga berpotensi ada pemilih pindahan pengguna A5 seperti untuk KPPS yang bertugas," ujarnya. (*)