
KPU Pantau Perekaman KTP Elektronik Jalur Khusus di Disdukcapil
BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung terus bergerak mengimbau warga yang sudah masuk dalam DPT namun belum memiliki KTP elektronik untuk melakukan perekaman di Disdukcapil.
Hal ini pun terlihat dari banyaknya warga yang akan melakukan perekaman KTP elektronik di loket khusus KPU di kantor Disdukcapil, Senin (30/11/2020).
Walaupun banyaknya warga yang melakukan perekaman, namun pegawai Disdukcapil mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan berkerumun. Layanan loket khusus ini dibuka dari pukul 13.00 – 16.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainuddin pun turun langsung melayani dan memantau proses perekaman di jalur khusus ini serta meminta warga jangan berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tolong jangan berkerumun, semuanya akan kami layani,” kata dia.
Warga atau pemilih cukup membawa surat dari KPU dan membawa KK dan menyerahkannya di loket khusus dan melakukan perekaman. Pihak Disdukcapil pun mengupayakan hari ini warga menyerahkan berkas, besoknya warga pun bisa mengambil KTP elektronik hasil dari perekaman.
Pihak KPU Kota Bandar Lampung melalui PPK dari sejumlah kecamatan memantau langsung warganya yang akan melakukan perekaman di loket khusus ini.
Sebelumnya Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, sesuai dengan regulasinya, pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya harus memiliki formulir C6 atau surat pemberitahuan pemilih dan diharuskan membawa KTP elektronik saat ke TPS. Namun apabila tidak memiliki formulir C6 bisa dengan menunjukkan KTP elektronik saja. (*)