KPU KOTA BANDAR LAMPUNG BERSAMA BAWASLU KOTA BANDAR LAMPUNG MELAKUKAN UJI PETIK TERHADAP DATA GANDA

KPU Kota Bandar Lampung pada hari Kamis 04 November 2021 dalam hal ini diwakili oleh Ibu Ika Kartika Selaku Ketua Divisi Program dan Data, bersama sama dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Ibu Yusni Ilham melakukan uji petik  terhadap data ganda temuan Bawaslu Kota Bandar Lampung yang telah disampaikan kepada KPU Kota Bandar Lampung pada saat Rapat Koordinasi Penetapan DPB Triwulan ke III.

Uji petik ini dilakukan sebagai salah satu upaya bersama antara KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam merawat Data Pemilih yang ada di Kota Bandar Lampung guna kepentingan menyambut Pileg Pilpres serta Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

Penerapan metode uji petik dengan turun langsung ke pemilih ini akan menjadikan Data Pemilih yang lebih akurat, mutakhir dan berkualitas.

Uji Petik ini dilakukan di beberapa kecamatan seperti, Panjang, Kedamaian dan Sukabumi dengan tujuan untuk mengetahui ke valid an status Pemilih yang di anggap ganda. Pemilih yang ternyata terbukti ganda akan langsung di tetapkan sebagai Pemiih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada Rapat Koordinasi Penetapan DPB Bulan Berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.