
KPU Gelar Bimtek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara
BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Kota Bandar Lampung 2020 di Hotel Emersia, Sabtu (28/11/2020).
Dalam Bimtek ini dihadiri oleh ketua PPK dan anggota PPK pokja tungsura.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami yang menjadi pemateri mengatakan, pemilihan serentak tahun 2020 ini mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam setiap tahapan pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kesehatan dan keselamatan ini bagi penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat.
“Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 5 ayat 1,” ujarnya.
Menurutnya, saat hari pencoblosan di TPS harus menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan pasal 68 ayat 1 PKPU Nomor 6 Tahun 2020, penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penularan di TPS, diantaranya anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS mengenakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Kemudian memakai sarung tangan sekali pakai dan pelindung wajah (face shield).
“Pemilih yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan, dalam bimtek ini akan dipaparkan mengenai tugas dari KPPS dalam penerapan protokol kesehatan di TPS. Selain itu mengenai pendistribusian logistik pilkada dan penghitungan suara. (*)