KPU dan BAWASLU Mengunjungi Lapas Rajabasa

Selasa, 16/11 KPU Kota Bandar Lampug bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung mengunjungi Lapas Kelas 1 Bandar Lampung yang berlokasi di Jl. Pramuka No 12, Rajabasa Kota Bandar Lampung. Kedatangan KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Bapak Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si. 

Tujuan utama dari kunjungan ini selain untuk silaturahmi antar lembaga sekaligus untuk meminta Data Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dilakukan perekaman oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung sekitar satu bulan yang lalu. Dari hasil perekaman yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung didapatkan sebanyak 49 WBP yang telah dilakukan perekaman. Kedepannya data ini akan di sinkronkan dengan data Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Bandar Lampung yang saat ini proses pemutakhiran nya sedang berjalan. 

Belajar dari pengalaman pemilu tahun 2019 lalu yang meninggalkan beberapa permasalahan terutama proses pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih terbentur dengan sulitnya mekanisme serta prosedur pendaataan yang berlaku, KPU Kota Bandar Lampung berupaya semaksimal mungkin untuk lebih memvalidkan data pemilih khususnya di tempat tempat seperti Lapas yang secara kependudukan  merupakan warga negara indonesia namun saat ini sedang berada di dalam Lapas dan menjalani masa hukuman. 

Tentunya Warga Binaan Pemasayrakatan ini juga memiliki hak yang sama seperti warga negara lain untuk tetap memilih, selagi hak mereka untuk memilih sebagai warga negara tidak dicabut oleh negara.

 

Ika Kartika serta Robiul selaku Komisioner KPU Kota Bandar Lampung mengungkapkan niatan nya untuk membenahi proses pemutakhiran data pemilih kedepan nya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan saat menjalani Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang. */(FN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.