
Bimtek Pengelolaan Website & Media Sosial KPU
Bandar Lampung, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung hari ini 3 November 2021 menghadiri acara Pengelolaan Website dan Media Sosial sesuai dengan Surat Sekretaris Provinsi Lampung Nomor : 1115/SDM.05/18/04.2/2021 pada tanggal 29 Oktober 2021, guna untuk meningkatkan Kapasitas SDM di Lingkungan Kerja KPU Se-Provinsi Lampung di bidang Pengelolaan Website dan Media Sosial. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung dengan peserta dari 15 Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung, perwakilan 2 orang di setiap Satuan Kerja Kab/Kota.
Sesuai dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi Erwan Bustomi, bahwa Apresiasi mendalam terhadap kegiatan ini diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini dapat memperkuat kelembagaan KPU untuk mendapatkan informasi tentang Pemilu dan Demokrasi selain publikasi dan transparasi informasi, serta mampu mengklarifikasi berita Hoaks yang menyerang Lembaga KPU khususnya pada saat menjelang tahapan Pemilu.
Pengelolaan Website dan Media Sosial yang baik sangat bermanfaat atas kelembagaan KPU terutama pada saat penyelenggara belum dihadapkan dengan tahapan pemilu, banyak agenda yang telah dan akan terus kita lakukan walaupun belum masa tahapan pemilu, seperti Pendataan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang setiap bulannya dilakukan pembaharuan data, seri literasi kepemiluan dan demokrasi, nah disinilah peran Website dan Media Sosial dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan kelembagaan.