
Bedah Regulasi terkait KPT No. 60 Tahun 2022
Senin 14/03/22 KPU Kota Bandar Lampung Melaksanakan Rapat Pleno Rutin sekaligus membedah Regulasi terkait KPT No. 60 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring (Via Zoom) dan Luring di Kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Jajaran Sub-Koordinator serta Staf Divisi Perencanaan, Program dan Data.
Dalam kegiatan ini ada beberapa point menarik terkait program-program KPU untuk TA 2022 terutama yang berfokus pada dukungan managemen dan merupakan program generik KPU dengan sasaran yang hendak dicapai seperti :
1. Terlaksananya fasilitasi lembaga riset kepemiluan dan operasionalnya.
2. Meningkatnya kapasitas SDM yang berkompeten.
3. Terwujudnya dukungan sarana dan prasarana guna meningkatkan kelancaran tugas KPU
4. Meningkatnya akuntabilitas keuangab dan kinerja KPU.
5. Terwujudnya data pemilih secara berkelanjutan.
KPU Kota Bandar Lampung akan terus bekerja dan berusaha meningkatkan pelayanan publik terutama menjelang dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.