Rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bandar Lampung

KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bandar Lampung.Kegiatan ini digelar di Hotel Emersia, Rabu (5/4/2023).

Rapat itu dihadiri Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung, Kasubbag dan Jajaran Staf, juga Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Agenda tersebut turut dihadiri partai politik peserta Pemilu 2024, Forkopimda, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bandar Lampung.

Agenda rapat itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung dan diawali dengan pembacaan tata tertib rapat.

Kegiatan rekapitulasi DPS Tingkat Kota Bandar Lampung itu bertujuan untuk menyampaikan kepada publik hasil Pemuthakhiran Data Pemilih yang telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS di kelurahan sampai dengan PPK di kecamatan.

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat kota itu, PPK membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Bandar Lampung tahun 2023 pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Penyampaian itu sebagaimana tercantum dalam Formulir Berita Acara Model A-Rekap-PPK perubahan Pemilih dan Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dari masukan dan tanggapan hasil rapat pleno PPK dalam bentuk Salinan naskah asli dilampiri dengan barang bukti.

Untuk selanjutnya, disusun dan dicatat oleh KPU Kota Bandar Lampung dalam formulir berita acara Model A-Rekap Kabupaten/Kota yang kemudian dituangkan ke dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung.

Setelah selesai dibacakan oleh PPK, peserta rapat yang hadir menyampaikan beberapa masukan dan saran untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan data pemilih kedepan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 864 Kali.