
Rapat Tindak Lanjut Data Ganda Antar Kab/Kota di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung
Senin 18/07/22 KPU Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Tindak Lanjut Data Ganda Antar Kab/Kota di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Point utama pembahasan rapat ini adalah teknis dan tata cara penghapusan data ganda baik dalam maupun antar Kab/Kota pasca dilaksanakannya Rapat Rekapitulasi Semester I Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional yang digelar KPU RI pada minggu lalu.
Hadir dalam rapat ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika didampingi Admin Sidalih KPU Kota Bandar Lampung. Rapat ini diikuti pula oleh KPU Pesawaran serta KPU Lampung Tengah. Dalam rapat ini Agus Rianto selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung menegaskan serta memberikan arahan-arahan terkait penyelesaian data ganda yang merupakan salah satu implementasi dari Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022 guna mewujudkan Data Pemilih Berkelanjutan yang lebih akurat, mutakhir dan berkualitas.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024