
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Bandar Lampung dalam pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Bandar Lampung dalam pemilu 2024. Acara berlangsung di Ballroom Swissbel Hotel Lampung, Rabu (21/6/2023).
Agenda tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Bandar Lampung beserta jajaran, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, Kapolresta Kota Bandar Lampung, Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kepala Lapas Kelas 1A Bandar Lampung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung, perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, rekan media massa, dan PPK Se-Kota Bandar Lampung.
Dedy Triyadi S.E., S.H, selaku KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT Tingkat Kota Bandar Lampung dilaksanakan berdasarkan kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2022 tentang Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilu, PKPU No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU No. 7 Tahun 2022, Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dalam hal penyusunan daftar pemilih, maka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT Tingkat Kota Bandar Lampung secara berjenjang telah dilaksanakan.
"Di tingkat PPS, rapat pleno dilaksanakan pada 2 Juni 2023 secara serentak. Kemudian, tingkat PPK se - Kota Bandar Lampung dilaksanakan 5 Juni 2023, dan pada hari ini, 21 Juni 2023 KPU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT Tingkat Kota Bandar Lampung untuk pemilu 2024," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika, S.Pd.I., M.Pdi menyampaikan laporan data pemilih dari setiap kecamatan di Kota Bandar Lampung. Dilanjutkan dengan tanggapan dan saran dari tamu undangan rapat pleno terbuka tersebut.
Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT ini, ditetapkan sebanyak 790.125 Pemilih dengan rincian pemilih laki laki sebanyak 395.037 dan perempuan sebanyak 395.088 pemilih yang tersebar di 2880 TPS, 126 Kelurahan, dan 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.
KPU Kota Bandar Lampung memastikan Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan ini telah bersih dari data ganda, dan telah mengakomodir seluruh hak pilih masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Selanjutnya, hasil rapat pleno terbuka itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung.
Acara diakhiri dengan serah terima berita acara oleh ketua dan jajaran anggota KPU Kota Bandar Lampung kepada seluruh perwakilan undangan.
#kpumelayani
#pemiluserentak2024