Rapat Koordinasi Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021

Senin, 31/05, KPU Kota Bandar Lampung Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Iternal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021.

Dalam Rapat internal ini ditetapkan sebanyak  660.134  ( Enam Ratus Enam Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Empat ) Pemilih. Dengan rincian pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 133 ( Seratus Tiga Puluh Tiga ) dan tersebar di  20 (dua puluh) Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.

Dedy Triyadi, Selaku Ketua KPU Kota Bandar Lampung selain secara sah menetapkan hasil Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021, juga mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk secara aktif mengecek data pemilih melalui aplikasi CEK DATA PEMILIH buatan KPU Lampung baik melalui Playstore ataupun bisa langsung melalui website CEK DATA PEMILIH milik KPU Provinsi Lampung. Harapan nya sangat besar untuk peran serta masyrakat agar turut andil dan  berkontribusi terhadap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Ungkapnya.

Selain itu, Ika Kartika, Selaku Komisioner Divisi Program Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung kembali menjelaskan bahwa, Rapat Internal ini akan selalu dilaksanakan setiap bulan nya, dan setiap periode 6 Bulan Sekali, akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Bersama seluruh Stakehoder Terkait. Dibulan Mei ini, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Bandar Lampung berfokus pada data TMS yang bersumber dari BPKAD Kota Bandar Lampung serta Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 622 Kali.