KPU Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung

KPU Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Hadir Anggota KPU Kota Bandar Lampung Een Riansah, Rahmat Junaedi, Robiul, dan Sulastri.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando, Febri Indra Kurniawan, Ahmad Zamroni serta Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Lampung

Adapun pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Anggota DKPP RI, M. Tio Aliansyah, Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Lampung Periode 2024-2025 Fitri Yanti dan Yusdiyanto.

Bimbingan teknis diselenggarakan dengan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

#KPUKotaBandarLampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 984 Kali.