
KPU Kota Bandar Lampung Gelar Rapid Tes PPDP
BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan rapid tes bagi 1.700 calon PPDP untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, pelaksanaan rapid tes untuk 1.700 calon PPDP ini dilaksanakan di 31 puskesmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung yang dalam pelaksanaannya dilakukan dua termin. Pelaksanaan rapid tes untuk calon PPDP ini dilakukan pada 11 dan 13 Juli 2020.
“Kita berharap hasil dari rapid tes ini negatif karena PPDP akan langsung melakukan Coklit mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020,” ujarnya.
Menurut Ika, pelaksanaan rapid tes untuk calon PPDP ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPDP yang akan turun untuk melakukan Coklit dari rumah ke rumah ini terbebas dari virus Covid-19.
“Sehingga masyarakat bisa tenang dan KPU Kota Bandar Lampung pun tenang karena memastikan bahwa petugasnya itu tidak ada yang terindikasi atau terpapar Covid-19,” katanya.
Ika berharap semoga ke depan pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan masyarakat pun juga bisa ikut berperan aktif untuk siap didatangi rumahnya untuk dicoklit meskipun dalam masa pandemi Covid-19.
“PPDP akan melakukan coklit dari rumah ke rumah dengan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya. (*)