KPU KOTA BANDAR LAMPUNG BERKOORDINASI KE BAWASLU KOTA BANDAR LAMPUNG TERKAIT DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Selasa 02/10 KPU Kota Bandar Lampung berkoordinasi dan mengantar kan secara langsung BA Rapat Koordinasi Internal Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan dihari senin tanggal 1 November 2021. Sesuai dengan SE KPU RI No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, untuk Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait dilaksanakan setiap Triwulan, sedangkan untuk Rapat Koordinasi Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan paling lambat di tanggal 5 bulan berikutnya.

Dalam kesempatan ini juga KPU Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh ibu Ika Kartika selaku Komisioner Divisi Program dan Data menyampaikan hasil dan tindak lanjut data ganda temuan Bawaslu Kota Bandar Lampung yang telah terverifikasi dan akan dihapus dari Daftar Pemilih serta ditetapkan sebagai pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Kategori Ganda, pada Rapat Koordinasi penetapan Data Pemilih Berkelanjutan bulan berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 903 Kali.