
KPU Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno DPS
BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan
rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (8/9/2020). Agenda ini pun dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, partai politik, PPK dan operator data serta lainnya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Kami pun dalam rapat pleno terbuka ini menerima masukan dari Bawaslu maupun partai politik untuk menyempurnakan data pemilih,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika yang juga sebagai koordinator divisi program dan data menerangkan, sebelum sampai ke rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota, sebanyak 1.700 PPDP melakukan coklit untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Coklit dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Walaupun coklit dilakukan di masa pandemi, tugas pokok pemutakhiran data pemilih diharapkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota, Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 640.910 dengan rincian 321.336 pemilih laki-laki dan 319.574 perempuan.
Sementara, pada DPT Pemilu 2019 lalu, jumlah daftar pemilih sebanyak 638.174 dengan rincian 317.579 perempuan dan 320.595 laki-laki.
Sehingga ada penambahan sebanyak 2.736 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu. (*)