KPU Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Persiapan Pengolahan Data Hasil Coklit PPDP

BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja persiapan pengolahan data hasil coklit PPDP bagi PPK pokja data dan operator kecamatan di Aula KPU Kota Bandar Lampung, Senin (10/8/2020).

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, pelaksanaan Coklit dilakukan pada 15 Juli lalu hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Mendekati akhir pelaksanaan Coklit di Kota Bandar Lampung sudah mendekati angka 100 persen berdasarkan laporan dari PPK. Untuk itu selanjutnya hasil Coklit yang dilakukan 1.700 PPDP di Kota Bandar Lampung ini akan diolah dan disusun oleh PPS.

“Hasil Coklit harus dirapihkan oleh PPS. Nah di rapat kerja ini menghadirkan PPK pokja data yang nantinya akan disampaikan ke PPS,” ujarnya.

Ika menambahkan, tahapan Coklit berakhir pada 13 Agustus 2020. Setelah itu nanti PPS akan melakukan rekapitulasi tingkat kelurahan pada 30 Agustus untuk mengetahui daftar pemilih sementara (DPS).

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung Suprihatin mengatakan, pelaksanaan rapat kerja ini juga dilakukan dalam rangka persiapan pemetaan TPS dan rapat pleno di tingkat PPS untuk hasil Coklit.

Dalam pemetaan TPS yang akan dilakukan harus sesuai dengan E-KTP dan KK dalam satu TPS dan memperhatikan letak geografis.

Menurutnya, data yang akurat berhubungan dengan logistik di TPS seperti surat suara.

“Mudah-mudahan data yang diperoleh lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Semoga akurat dan bisa jadi basic logistik,” harapnya. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 913 Kali.