Rapat Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Robiul dan Rahmat Junaedi bersama Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Amrozie dan jajaran Kasubbag serta staf Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Aceh Kabupaten/Kota via daring. (20-22/10/25).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyatakan bahwa divisi di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, mengingat peran Divisi Hukum sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Lebih lanjut, Iffa menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi dan ketidakefisienan.

Kegiatan diselenggarakan oleh KPU RI menghadirkan narasumber dari BPKP yang menyampaikan materi terkait Overview Penyelenggaraan SPIP, Narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang menyampaikan materi terkait Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota, Narasumber dari Kepolisian yang menyampaikan materi terkait Sinergisitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor, Narasumber dari Kejaksaan yang menyampaikan materi terkait Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Narasumber dari KPK yang menyampaikan materi terkait Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Narasumber dari BPK yang menyampaikan materi terkait Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.