
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025
PU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula KPU Kota Bandar Lampung.
Acara dihadiri oleh Ketua dan jajaran Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, perwakilan Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410, Kesbangpol, serta Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan, dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait. Proses pemutakhiran dilakukan melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 20–21 Agustus 2025 dilanjutkan dengan pengolahan data menggunakan Sidalih, hingga ditetapkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka berjenjang.